Kiat Memilih Program Studi
Untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi, seorang
calon mahasiswa terlebih dahulu harus dapat mengukur kemampuan
akademiknya, menentukan program studi apa yang diminatinya, menentukan
jenis program studi yang diinginkannya, dan mencari informasi mengenai
perguruan tinggi mana yang menyelanggarakan program studi yang
diminatinya tersebut. Termasuk menanyakan pada dirinya, apa yang menjadi
cita-citanya? Keahlian apa yang diperlukan bila seorang mahasiswa
memilih karir tertentu? Apakah calon mahasiswa yang bersangkutan ingin
belajar jauh dari orang tuanya ? Berapa dana yang dibutuhkan? Pendeknya,
ada beberapa yang dapat digunakan sebagai pertimbangan ketika akan
memilih suatu perguruan tinggi, antara lain program studi, biaya,
reputasi perguruan tinggi yang bersangkutan, status akreditasi,
fasilitas pendidikan yang tersedia, serta kualitas dan kuantitas dosen
yang dimilikinya.
Untuk memilih program studi ini, jangan segan-segan untuk mencari
informasi termasuk kepada orangtua, teman maupun guru. Lebih baik lagi
jika bertanya kepada orang telah terjun langsung ke dunia kerja di
bidang yang diminatinya. Karena kuliah akan menentukan bidang pekerjaan
yang akan dituju. Jangan sampai ingin bekerja di bidang perminyakan,
kuliahnya di program studi ilmu hukum. Intinya program studi yang
dipilih harus relevan terhadap bidang pekerjaan yang akan ditekuni.
Untuk mendapatkan informasi mengenai program studi di perguruan
tinggi, calon mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas Internet, yaitu
melalui website (situs) dari perguruan tinggi yang dituju atau juga
dapat mengakses situs resmi pemerintah yang dapat memberikan informasi
yang lengkap. Singkat kata perguruan tinggi dan nama program yang ada di
situs resmi pemerintah statusnya pasti legal. Berdasarkan pengalaman
ada saja calon mahasiswa yang tertipu masuk pada perguruan tinggi yang
tidak legal, akhirnya mereka rugi sendiri. Jangan coba-coba masuk pada
perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi dengan cara kelas
jauh. Kelas jauh adalah program studi yang diselenggarakan diluar kota
dimana kampus induknya berada dan tanpa ijin dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Sebagai contoh kampus induknya ada di Jakarta, tetapi
menyelenggarakan juga pendidikan di Surabaya. Lulusan dari
penyelenggaraan kelas jauh ini biasanya tidak diakui jika untuk melamar
pekerjaan. Perlu juga dipahami, ada juga perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan dengan cara kuliah jarak jauh. Kalau program
ini diselenggarakan oleh Universitas Terbuka. Artinya penyelenggaan
program studi ini legal. Situs yang dapat dikunjungi untuk menentukan
apakah program studi tersebut legal : www.pdpt.dikti.go.id atau www.evaluasi.dikti.go.id. Sementara itu, jika ingin tau tentang status akreditasi : www.ban-pt.kemdiknas.go.id.
Salah satu hal yang sangat penting lainnya adalah pertimbangan biaya
kuliah. Sebaiknya terlebih dahulu bicarakan dengan orang yang akan
membiayai kuliah, atau telilti keadaan keuangan yang dimiliki bila akan
membiayai kuliah sendiri. Sesuaikan jumlah dana yang tersedia dengan
biaya kuliah di perguruan tinggi yang akan menjadi pilihannya. Buatlah
rencana pembiayaan untuk melihat jumlah dana yang tersedia selama masa
studi. Jangan mengandalkan pekerjaan sampingan. Pastikan bahwa dana yang
dimiliki cukup untuk membiayai kuliah sampai selesai. Resiko apabila
dana tidak mencukupi adalah kerugian yang cukup besar, yaitu dana yang
telah dikeluarkan sudah banyak, waktu terbuang percuma dan kuliah tidak
selesai.
Bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi tetapi mempunyai
potensi akademik yang baik, jangan khawatir tidak bisa kuliah. Calon
mahasiswa dapat memanfaatkan beasiswa yang banyak ditawarkan baik oleh
pemerintah atau lembaga swasta. Sebagai contoh sekarang sudah ada
beasiswa bidikmisi yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Kuncinya calon mahasiswa harus rajin membuka internet atau
mencari informasi yang berhubungan dengan perguruan tinggi. Situs yang
bisa diakses untuk mencari informasi tentang beasiswa bidikmisi : www.bidikmisi.dikti.go.id.